BREAKING NEWS: Kejagung Bakal Periksa Airlangga Hartarto Dalam Kasus CPO Hari Ini

Lusius Genik N.L.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan PMK pada hewan ternak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengklarifikasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 

Airlangga dijadwalkan bakal diperiksa pada hari ini, Selasa (18/7/2023). 

"Benar (dipanggil) perkara CPO," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ketut Sumedana. 

Dalam perkara ini, tiga perusahaan CPO telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, pada Kamis (15/6) lalu.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. 

Berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun akibat pengurusan ekspor minyak mintah.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network