Kabar pemanggilan Airlangga oleh Kejaksaan Agung telah tersiar sejak Senin (17/7) kemarin. Namun Kejaksaan Agung belum merilis keterangan pemanggilan hingga saksi bersedia memenuhi panggilan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun iNewsBogor.id, Airlangga bakal diperiksa pukul 16.00 WIB sore ini.
Tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021-Maret 2022 telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.
Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait