Cegah Penyebaran Omicron, Petugas Lakukan Razia di Tempat Hiburan Malam

Wildan Hidayat
Petugas gabungan melakukan razia ke tempat hiburan malam dan menyita minuman keras. Foto : Wildan Hidayat

BOGOR – Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia ke tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Minggu (16/01/22). Razia ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga sehingga mencegah pencegah penyebaran Covid-19 varian baru omicron

Sebelumnya, petugas mendapatkan laporan dari warga bahwa ada rumah yang dijadikan sebagai tempat prostitusi dan karaoke. Hal ini disampaikan oleh Dadang Kosasih , Kanit pol PP Kecamatan Parung Panjang. “Kami mendapat laporan mengenai rumah yang dijadikan tempat prostitusi," jelasnya. 

Atas laporan tersebut, Satpol PP Kecamatan Parung Panjang, dibantu oleh Polsek dan Koramil kecamatan Parung Panjang bergerak menuju lokasi. Ternyata, ada dua rumah yang dijadikan sebagai tempat karaoke. Selain itu, dalam rumah tersebut terdapat puluhan wanita pemandu lagu serta pria hidung belang  sedang asyik berkaraoke.



Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network