JAKARTA, iNewsBogor.id – Pengamat politik sekaligus pegiat media sosial Rocky Gerung angkat bicara ihwal polemik yang terjadi buntut dari pernyataannya tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Kota Negara (IKN).
Mulanya Rocky menyampaikan bahwa dirinya memahami telah terjadi perselisihan antara kelompok yang pro dan kontra terhadap pernyataannya.
Ia mengatakan, mereka yang mengerti dapat menerima pernyataannya tentang Presiden Jokowi sebagai sebuah kritik yang dialamatkan kepada seorang pejabat publik.
Namun, mereka yang tidak mengerti cenderung melihat pernyataannya sebagai sebuah penghinaan.
“Tetapi saya mengerti bahwa kasus ini kemudian membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra. Itu membuat kehebohan, bisa ditafsirkan sebagai keonaran kalau secara hukum,” ucap Rocky saat konferensi pers, Jumat (4/8/2023).
Kendati demikian, Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia tak menampik bahwa dirinya menggunakan kalimat-kalimat yang tajam dalam menyampaikan kritik kepada Presiden Jokowi.
“Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan itu berlanjut tanpa arah.”
“Saya merasa, kok ini tidak bisa diselesaikan secara hukum? Sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi, yang saya ucapkan dengan sangat tajam,” pungkas Rocky Gerung.
Sebelumnya, video berisikan pernyataan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi viral di media sosial. Nama Rocky Gerung bahkan trending nomor satu di platform Twitter, Senin (31/7) lalu.
Dalam video yang beredar, Rocky terlihat menyampaikan kritiknya atas agenda mendatangkan investor Cina. Ia juga menyebut Presiden Jokowi sebagai seseorang yang tidak memikirkan rakyat.
“"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu b******* yang t****,” ucap Rocky dikutip dari tayangan video yang dilihat iNewsBogor.id.
Relawan Jokowi Laporkan Rocky ke Polisi
Merespons pernyataan itu, barisan Relawan Indonesia Bersatu kompak melaporkan pegiat media sosial Rocky Gerung dan Refly Harun ke pihak kepolisian.
Laporan relawan Jokowi kemudian diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pihaknya telah menerima laporan polisi terhadap Rocky.
“Telah diterima laporannya (untuk Rocky Gerung) di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya, ada dua terlapor atas nama RG dan RH,” ucap Trunoyudo, Selasa (1/8) kemarin.
Dalam laporan polisi tersebut, Rocky dan Refly disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Saya sebagai ketua umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini resmi melaporkan Rocky Gerung sama Refly Harun,” ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada awak media, Selasa (1/8/2023).
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait