Budayawan Budi Dalton Kritik Arteria Dahlan Soal Pecat Kajati yang Bicara Sunda 

Ifan Jafar Siddik
Anggota DPR RI yang juga politikus dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, usul Kajati dipecat karena bicara dalam bahasa sunda. Foto:ist


BOGOR - Anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan kembali jadi sorotan publik. Pasalnya, politikus dari PDI Perjuangan itu mengusulkan agar seorang Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri dicopot dari jabatannya dengan alasan memakai bahasa sunda dalam rapat.

Usulan itu diungkapkan dalam forum Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022) kemarin.

Atas usulan itu, sejumlah kritikan muncul kepada Arteria Dahlan,  termasuk budayawan asal Kota Bandung yang dikenal sapaan akrabnya Budi Dalton. Dalam unggahan Instagramnya, ia menilai bahwa apa yang dikatakan Arteria adalah rasis, tidak sesuai dengan semangat masyarakat Indonesia yang selama ini selalu berupaya untuk tidak rasis dan menajaga keragaman yang ada. 

“Hey, percuma euy rakyat menggembar-gemborkan toleransi dan persatuan, wakil rakyatna oge rasis kitu (wakil rakyatnya juga sama rasis),” ucap Budi Dalton.

Kelompok masyarakat Sunda lainnya pun angkat bicara meminta agar Arteria meminta maaf atas ucapannya itu.

"Kami sebagai bagian dari masyarakat Sunda dan Jawa Barat meminta kepada Saudara Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Noeri Ispandji Firman dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

“Secara ksatria, berikan contoh layaknya seorang politisi dan pejabat publik yang baik, yang mengayomi masyarakat, bukan membuat gaduh dengan ucapan-ucapan yang membuat ketersinggungan masyarakat," pungkasnya.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network