Tegas! Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Diganjar Hukuman Mati

Furqon Munawar
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Foto : Okezone/Dok MPI)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Reaksi tegas diperlihatkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merespon kasus penculikan disertai penganiayaan hingga pembunuhan warga asal Aceh Imam Masykur oleh oknum paspampres. Bahkan Panglima TNI menyebut hukuman yang setimpal terhadap pelaku adalah hukuman mati.

Penegasan Panglima TNI tersebut disampaikan Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. Julius memastikan bahwa Panglima akan mencermati sekaligus mengawal kasus ini.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Lebih lanjut, kata Julius, pelaku pasti akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network