JAKARTA, iNewsBogor.id - Reaksi tegas diperlihatkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merespon kasus penculikan disertai penganiayaan hingga pembunuhan warga asal Aceh Imam Masykur oleh oknum paspampres. Bahkan Panglima TNI menyebut hukuman yang setimpal terhadap pelaku adalah hukuman mati.
Penegasan Panglima TNI tersebut disampaikan Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. Julius memastikan bahwa Panglima akan mencermati sekaligus mengawal kasus ini.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Lebih lanjut, kata Julius, pelaku pasti akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait