Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Anies Soal Pemeriksaan Pajak Bermotif Politis

Lusius Genik N.L.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

JAKARTA, iNewsBogor.id - Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo membantah pernyataan Bacapres Anies Baswedan yang menyebut sejumlah pengusaha jalani pemeriksaan pajak usai membantu dirinya. 

Pernyataan Anies itu dimaknai Prastowo sebagai sebuah tudingan lantaran mengandaikan pemeriksaan pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengandung motif politis.

"Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas," ucap Prastowo melalui akun Twitter (X) pribadinya, Rabu (20/9/2023).

Prastowo menjelaskan, pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak (WP) memiliki kelebihan bayar pajak. 

Hal lain yang jadi alasan adanya pemeriksaan pajak, yakni terdapat sebuah data atau informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji.

"Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik," ucap Prastowo.

Pria kelahiran Gunungkidul, Yogyakarta, ini bahkan mendorong Anies untuk memperjelas informasi yang ia terima ihwal sejumlah pengusaha yang diperiksa pajaknya itu.  

Prastowo sekaligus menepis tudingan Anies yang menyebut ada alat negara yang digunakan untuk mengintimidasi kegiatan kampanye timnya.

"Tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar," tegas Prastowo.

"Kemenkeu dan DJP senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai," sambungnya.

Prastowo mengatakan, DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama. 

Ia sekaligus mendorong agar para Bacapres dan kontestan politik dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik, agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan yang lebih baik.

 "Ini demi mencapai tujuan bernegara, yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera," pungkas Prastowo.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network