Diketahui, sejak awal Januari 2022 operasional Biskita Transpakuan Kota Bogor dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi. Keputusan tersebut dilakukan justru demi keberlangsungan kembali operasional Biskita Transpakuan.
BPTJ atas nama pemerintah pusat, dalam hal ini sebagai perwakilan dari Kementerian Perhubungan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada masyarakat Kota Bogor dan juga kepada seluruh pihak yang terkait atas penghentian sementara layanan Biskita Transpakuan pada awal Januari tahun 2022 ini.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait