Wanita cantik yang juga selebgram dengan ratusan ribu pengikut di Instagram ini, kemudian kembali membuat laporan terhadap NTP di Bareskrim Polri pada 2 September 2023 lalu.
Kepada polisi, ia menjelaskan bahwa seharusnya dirinya menerima sejumlah dana dari Mohammed Shah Bin Mohd Sidek mitra kerjanya, namun uang tersebut justru dianggap utang oleh mantan pengacara mitra bisnisnya tersebut.
Rea mengaku terkejut saat menerima somasi yang dilayangkan NTP yang menyebutkan bahwa penyerahan dana tersebut adalah utang dirinya.
“Yang menyakitkannya lagi, surat somasi tersebut ditembusan kepada organisasi paguyuban pengusaha dan partai politik tempat saya bernaung,” ungkap Rea.
“Apa maksudnya ditembuskan ke semua orang, apalagi di saat saya tengah berada di daerah pemilihan (dapil) bersama rakyat?” imbuhnya.
Melalui kuasa hukumnya, Raden Elang Mulyana & Partners, pihaknya berencana melaporkan NTP ke Komite Etik PERADI, atas dugaan pelanggaran kode etik dalam menjalankan fungsi, tugas serta kewajibannya sebagai advokat atau pengacara.
Editor : Lusius Genik NVL
Artikel Terkait