KOTA BOGOR - Artis FTV berinisial DPA bersama rekan-rekannya memenuhi panggilan jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota pada Senin (24/1).
Kehadiran perempuan 26 tahun itu sekaligus tindak lanjut atas laporan yang dibuatnya akan dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum, Kota Bogor pada Jumat (14/1) dini hari.
Kuasa Hukum DPA, Roy Sianipar mengatakan, pemanggilan yang dilakukan terhadap kliennya ini dilakukan untuk memintai keterangan saksi atas kejadian pengeroyokan yang terjadi di THM Zentrum.
"Hari ini kita dipanggil untuk diperiksa, tentu pertama kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami tidak akan mengintervensi, kami juga percayakan bahwa teman-teman penyidik dari Polresta Bogor Kota sangat yakin perkara ini akan selesai dan tuntas," kata Roy didampingi DPA di halaman Polresta Bogor Kota, Senin (24/1).
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait