Orang Tua di Kampung Halaman dalam Keadaan Sakit, Syahrul Yasin Limpo Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Lusius Genik N.L.
Foto pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo yang beredar di dunia maya. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNewsBogor.id – Mantan Menteri Petanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipastikan tak akan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syahrul sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan menyalahgunakan surat pertanggungjawaban (SPJ) di lingkungan Kementerian Pertanian selama periode 2022-2023.

Namun ia mengaku tak bisa memenuhi panggilan tersebut, lantaran ingin pulang ke kampung halaman untuk menemui ibundanya yang sedang sakit.

“Saya menghormati KPK, namun izin saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabut (11/10/2023).

Kuasa Hukum Syahrul, Ervin Lubis meminta pemeriksaan terhadap kliennya dijadwalkan ulang oleh komisi anti rasuah.

Ervin mengungkapkan, orang tua Syahrul yang berusia 88 tahun sedang dalam keadaan sakit. Atas dasar kemanusiaan, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Syahrul seharusnya dapat dimaklumi.

“Kami akan bekroordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan penjadwalanulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” ucap Ervin.

Editor : Lusius Genik NVL

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network