BOGOR, iNewsBogor.id -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tembus 10 triliun rupiah. Sebelumnya, tahun 2019 berada di angka Rp6 triliun dan tahun 2022 Rp9,1 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan, peningkatan APBD terjadi setelah Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun Dana Bagi Hasil keluar dari pusat, provinsi, dan dari pos lainnya.
Hal tersebut telah dipastikan berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan. Di mana sebelumnya, dana DAU, DAK, BOS, dan Dana Bagi Hasil masuk di akhir tahun. Tapi tahun ini di bulan September telah masuk.
"Pada saat legislatif dan eksekutif membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) di awal, dana terkait KUA-PPAS belum keluar. Kemudian pada saat pembahasan (lanjutan) KUA-PPAS, dana DAU, DAK, BOS, Dana Bagi Hasil sudah keluar dari pusat. Sehingga tahun 2024 diperkirakan Kabupaten Bogor akan berangkat dengan RAPBD Rp10 triliun," jelas Rudy Susmanto, Sabru, 14 Oktober 2023.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait