Prihatin Putusan MK, Ratusan Tokoh Deklarasi Maklumat Juanda: Reformasi Kembali ke Titik Nol

Lusius Genik N.L.
Deklarasi Maklumat Juanda di Jalan Ir. Juanda, Jakarta, Senin (16/10/2023) kemarin.

JAKARTA, iNewsBogor.id - Ratusan tokoh dari berbagai latar belakang menandatangani Maklumat Juanda yang bertajuk 'Reformasi Kembali ke Titik Nol'.

Prosesi penandatanganan maklumat yang dihadiri agamawan, budayawan, akademisi, tokoh reformasi hingga aktivis anti korupsi serta praktisi seniman itu berlangsung di Jalan Ir. Juanda, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) kemarin. 

Juru Bicara Maklumat Juanda, Usman Hamid mengungkapkan bahwa aksi ini sebagai cara untuk mengutarakan bentuk keprihatinan para tokoh nasional atas situasi politik Tanah Air usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal syarat maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. 

"Putusan MK yang dalam pandangan kami mengecewakan publik dan menunjukkan apa yang ditawarkan oleh Mahkamah Konstitusi tidak lebih sekarang ini sebagai Mahkamah Keluarga," tegas Direktur Amnesty International ini. 

Kemarin, MK mengabulkan sebagian gugatan atas Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. 

Dalam putusannya mahkamah menambahkan frasa tentang syarat maju capres-cawapres, yakni berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. 

Putusan MK tersebut membuka peluang bagi Walikota Solo yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Usman mengatakan, keputusan MK ini menggambarkan betapa reformasi dan demokratisasi yang ditegakkan bersama dalam 25 tahun terakhir telah dikhianati.

"Kedaulatan rakyat disingkirkan. Ruang publik dipersempit, oposisi menjelma aliansi kolusif, lembaga anti-korupsi dilemahkan, dan kekuatan eksekutif ditebalkan. Yang menentukan nasib kita: kekuasaan pemimpin nasional dan para majikan partai," katanya.

Penguasa dinilai telah menyalahgunakan demokrasi melalui peraturan perundang-undangan, mulai dari Revisi UU KPK, KUHP, hingga UU Cipta Kerja. Konflik kepentingan pejabat kabinet, menurut para pencetus Maklumat Juanda, sangat kuat. 

"Politik dinasti terasa kental ketika Presiden menyalahgunakan kekuasaan yang sedang dipegangnya untuk mengistimewakan keluarga sendiri. Anak-anaknya yang minim pengalaman dan prestasi politik menikmati jabatan publik maupun fasilitas bisnis yang tak mungkin didapat tanpa status anak Kepala Negara/Presiden yang berkuasa," papar Usman.

Presiden Jokowi pun, lanjut Usman, terus bermanuver untuk menentukan proses Pemilu 2024 dengan menggandeng kubu politik yang menjamin masa depan sendiri dan dinasti keluarga.

Rasa keadilan yang seyogianya dimiliki rakyat, kini diinjak-injak. Masa depan bangsa bak dijadikan ladang permainan segelintir elite.

"Kami memergoki perilaku politik yang nista dari penguasa dan kalangan atas ini. Ukuran moral, tentang yang adil dan tidak adil, yang patut dan tidak patut telah hilang," tutur Usman.

"Perilaku yang nista itu adalah kolusi dan nepotisme yang dirobohkan oleh gerakan reformasi, seperempat abad lalu. Itu sebabnya di sini kami, sejumlah warga negara dari pelbagai kalangan, bersuara," sambungnya.

Indonesia, lanjutnya, memerlukan politik yang diabdikan untuk kedaulatan rakyat. Atas dasar itu, para deklarator Maklumat Juanda mendesak para pemimpin bangsa agar mengembalikan demokrasi pada rakyat.

"Terutama Kepala Negara, Presiden Jokowi, agar memberi teladan, dan bukan memberi contoh buruk memperpanjang kebiasaan membangun kekuasaan bagi keluarga," pungkasnya.

Nama-nama yang tercantum dalam penyampai Maklumat Juanda: Goenawan Mohamad, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Supelli, Butet Kartaredjasa, Allisa Wahid, Prof (Emeritus) Mayling Oey-Gardiner, Prof Sulistyowati Irianto, Prof Riris K. Toha Sarumpaet, Prof Daldiyono Hardjodisastro, Prof Manneke Budiman, Yanuar Nugroho, Henny Supolo, Natalia Soebagjo, Oma

Komaria Madjid, Rosiana Tendean, Betti Alisjahbana, Faisal Basri, Saiful Mujani, Todung Mulya Lubis, Ikrar Nusa Bhakti, Usman Hamid, F. Budi Hardiman, Ulil Abshar Abdalla, Joko Anwar, Laksmi Pamuntjak, Tosca Santoso, Ayu Utami, Sandra Hamid, Zumrotin K. Susilo, S. Indro Tjahjono, Helmy Fauzi, Ifdhal Kasim, Pdt Saut Sirait, St Sunardi, dan Warih Wisatsana.

Editor : Lusius Genik NVL

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network