Saleh Daulay: PAN Dukung Gugatan Terhadap KPU Senilai Rp 70,5 Triliun

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: dpr.go.id).

Lebih lanjut, Saleh menyebut bahwa sisi agenda dan motivasi para penggugat perlu ditelisik.

Jika gugatan itu murni untuk mencari kepastian hukum, maka itu adalah langkah yang baik. Namun, jika gugatan tersebut bertujuan untuk mengganggu satu paslon tertentu, hal itu sangat disayangkan.

"Kita semua tahu kan. Bisa saja ada agenda politik dibalik gugatan hukum. Itu tidak boleh dihalangi. KPU diharapkan dapat menghadapi gugatan itu secara profesional dan proporsional," tambahnya.

Sementara itu, Saleh juga menyoroti popularitas Pasangan Prabowo-Gibran dalam pemilihan umum. Ia menyebut pasangan ini sepertinya menjadi pasangan idaman, dan keberatan terhadap mereka bisa saja muncul dari beberapa pihak.

Namun, ia percaya bahwa masyarakat Indonesia adalah cerdas dan mampu membaca fenomena ini dengan baik.

"Bahkan, masyarakat justru akan menambah poin positif untuk Prabowo-Gibran," kata Saleh.

PAN dengan tegas mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berharap agar KPU dapat menjalankannya dengan profesional dan adil. Gugatan senilai 70,5 triliun ini akan terus menjadi perbincangan hangat di panggung politik Indonesia.

Editor : Lusius Genik NVL

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network