DPR Dorong Aktifkan Kembali BATAN Sebelum Bangun PLTN

Muhammad Rio Alfin Pulungan
DPR mendorong diaktifkan kembali BATAN sebelum membangun PLTN. (Foto: Kemendagri.go.id).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ditargetkan untuk beroperasi pada 2040 menjadi perhatian serius Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.

Ia menekankan perlunya Pemerintah menghidupkan kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebelum melanjutkan proyek ini.

Mulyanto menjelaskan bahwa sebelum BATAN dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga tersebut memiliki peran strategis sebagai penyelenggara ketenaganukliran untuk berbagai keperluan.

"BATAN bertanggung jawab atas pengelolaan dan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang ketenaganukliran, serta berbagai aspek lain seperti konsepsi, promosi, eksplorasi, dekomisioning, hingga pengelolaan limbah radioaktif, kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).

Menurut Mulyanto, keberadaan BATAN memiliki kedudukan yang sangat strategis, sehingga akan sangat aneh jika Pemerintah memutuskan untuk membangun PLTN tanpa kehadiran BATAN.

Ia meminta agar pemerintah mau menghidupkan kembali BATAN, sehingga program nuklir di Indonesia dapat berjalan secara kokoh secara kelembagaan.

"Selain itu, pembubaran BATAN dianggap melanggar UU Ketenaganukliran dan dianggap sebagai upaya yang terlalu dipaksakan," ujarnya.

Mulyanto juga menyatakan optimisme terkait dengan kelancaran rencana pembangunan PLTN. Rencana tersebut telah dimasukkan ke dalam skenario energi nasional, dan selanjutnya diharapkan akan dimasukkan ke dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).

Dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET), PLTN telah diakui sebagai sumber energi dasar yang dapat menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), mengingat sifat intermitensi sumber energi baru dan terbarukan lainnya. Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN) telah disetujui kembali, dan saat ini tinggal proses seleksi anggotanya.

"Organisasi pelaksanaan tenaga nuklir (NEPIO) yang merupakan syarat bagi pembangunan PLTN yang pertama, juga telah siap ditetapkan. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) semakin kuat dan berpengalaman dalam pengawasan nuklir. Satu-satunya langkah yang tersisa adalah menghidupkan kembali BATAN, lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan ketenaganukliran di Indonesia," kata Mulyanto.

Editor : Lusius Genik NVL

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network