Bogor, iNewsBogor.id - Polres Bogor mengungkap 18 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba dalam kurun dua minggu terakhir.
Dari 18 kasus tersebut Polres Bogor menangkap 21 tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan sediaan farmasi.
Kabag Ops Polres Bogor, Kompol Adhumas Sriyono mengatakan, terdiri dari 11 perkara narkoba jenis sabu, 2 perkara jenis ganja dan 5 jenis sediaan farmasi.
"Kami mengamankan 21 tersangka, terdiri dari 20 laki-laki dan 1 perempuan". Ungkapnya, Jumat (03/11/2023).
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait