get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempat Wisata di Babakan Madang Bogor, Bareng Keluarga dan Teman Sama Asyiknya 

Polresta Bogor Ringkus 56 Tersangka Narkoba dan Industri Miras Rumahan, Omzet Jutaan Rupiah

Senin, 09 Juni 2025 | 14:55 WIB
header img
Polresta Bogor Kota berhasil meringkus 56 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Foto: Putra Ramadhani

BOGOR, iNewsBogor.id – Polresta Bogor Kota berhasil membuat gebrakan besar! Dalam periode April hingga Mei 2025, mereka meringkus 56 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan, serta membongkar lima industri rumahan miras jenis ciu di Kota Bogor.

"Polresta Bogor Kota menggelar rilis periodik April sampai Mei 2025. Adapun hasil pengungkapan selama periode April sampai dengan Mei 2025 kita sudah ada 45 TKP, yang mana kita mengamankan 56 tersangka, 51 kasus narkoba dan 5-nya home industry miras jenis ciu," tegas Wakapolresta Bogor Kota AKBP Indra Ranudinakta, Senin (9/6/2025).

Barang Bukti Fantastis yang Disita
Dari 51 tersangka kasus narkoba yang mayoritas pengedar, polisi menyita barang bukti dalam jumlah yang fantastis:

360,74 gram sabu
556,18 gram tembakau sintetis
127 gram ganja
57.418 butir obat G
2.791 butir psikotropika
Ekstasi
Modus operandi peredaran narkoba ini banyak menggunakan media sosial, terutama Instagram.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut