Guru SDN di Bogor Urus Izin Cuti Melahirkan Dipungut Biaya Rp250 Ribu Plus Gaji Dipotong 50 Persen

Andi Firmansyah
Seorang guru sekolah dasar negeri, SDN di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogoi mendadak viral di media sosial lantaran izin cuti melahirkan di Dinas Pendidikan diduga dipungut biaya dan juga dikenai potongan gaji 50 persen selama cuti berlangsung. Foto: Bustle/Ilustrasi

Sementara Pemkot Bogor juga memastikan bahwa dalam peraturan tidak dipungut biaya ketika mengajukan ijin cuti.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network