Warga Ciampea Bogor Sempat Ditolak Divaksin, Domisili Beda Dengan Identitas KTP 

Wildan Hidayat
Seorang anak sempat ditolak diberi vaksin karena KTP orangtuanya berbeda dengan domisili saat ini. Foto: Wildan

BOGOR - Seorang anak sempat ditolak mendapatkan vaksin karena identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) orangtuanya tidak sesuai dengan domilisi saat ini. Hal ini dialami pasangan suami istri Siti Dewi (38) dan Luky Hakim (42) warga komplek Griya Salak Endah, Desa Cinangka Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, saat membawa anaknya yang akan divaksin pada Kamis (27/1/22). 

"Saya datang ke Puskesmas Pasir di Desa Cinangka Kecamatan Ciampea, mengajak anak saya untuk divaksin karena sudah memenuhi kriteria. Setelah menunggu lama, justru malah ditolak, dengan alasan KTP saya bukan dari di Cinangka,” jelasnya.

Luky mengatakan, alamat yang tercantum pada KTP adalah Leuwiliang. Namun, dirinya sudah lama tinggal di perumahan di Kawasan Ciampea tersebut. Bahkan, menurutnya, seorang bidan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas. “Memangnya di sekolahnya antivaksin?” kata Luky menirukan ucapan bidan tersebut. 

Luky juga mengatakan bahwa vaksin ini merupakan program nasional, yang telah ditetapkan oleh Presiden dan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan vaksin. Luky dan anaknya pun pulang tanpa diberikan vaksin. 

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network