Prabowo menyampaikan bahwa dananya berasal dari hasil pengelolaan tambang nikel dan batubara yang Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang akan dibagi-bagikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh NCW, yang dimaksud IUP oleh Prabowo tersebut adalah 2000-an IUP yang sudah dicabut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, kemudian dihidupkan kembali, lalu akan dibagi-bagikan kepada organisasi pendukung pemerintah Jokowi.
"Negara ini seperti milik pribadi saja, bagi-bagi IUP demi memperlancar upaya pemenangan salah satu pasangan pada Pilpres 2024. Kekayaan mineral Indonesia jadi bancakan oknum-oknum guna memperkaya kelompok dan golongan tertentu, ini patut diduga upaya korupsi terselubung sedang berlangsung," jelas Hanif.
Editor : Lusius Genik NVL
Artikel Terkait