Finex juga merupakan anggota dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI).
Sesuai peraturan yang berlaku, sebesar 70% dana nasabah Finex disimpan di PT KBI, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pelayanan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi perdagangan berjangka. Adapun sisanya sebesar 30% disimpan di rekening terpisah pada bank penyimpan margin yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti.
Saat ini, Finex menyediakan hingga 78 instrumen trading untuk para nasabah, yang terdiri dari forex, logam dan energi, indeks, serta saham tunggal (single stock).
"Nasabah kami dapat melakukan aktivitas trading melalui platform trading populer MetaTrader 5. Bagi kami, keamanan kenyamanan, dan keuntungan nasabah adalah yang utama,'".
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait