Aksi Demo Massa Apdesi Ancam Mogok Layani Warga, Tuntut DPR RI Segera Sahkan Revisi UU Desa

Martin
Aksi Demo Massa Apdesi Ancam Mogok Layani Warga, Tuntut DPR RI Segera Sahkan Revisi UU Desa. (Foto: iNewsBogor.id/Martin)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Ratusan Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tumpah rumah menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta. Mereka menuntut DPR RI segera mengesahkan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kami minta Bapak-Ibu di dalam gedung DPR untuk segera mensahkan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kalau tidak, kami mengancam tidak akan melayani para warga di desa," ujar salah seorang orator dari Apdesi di depan DPR, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Nampak massa yang turut serta dalam aksi mengenakan pakaian hitam putih, batik, dan pakaian berwarna cokelat.


Aksi bakar ban dilakukan massa Apdesi depan Gedung DPR RI. (Foto: iNewsBogor.id/Martin)
 
 
Sejumlah massa juga terlihat membawa bendera merah putih dan spanduk yang bertulisan 'Sahkan Revisi UU Desa Sekarang Juga'.

Pantauan iNewsBogor.id lokasi, terlihat massa sempat membakar ban bekas di depan gerbang gedung DPR/MPR.

Jembatan penyeberangan orang (JPO) ditutup dengan kawat berduri. Aparat berjaga di sekitar JPO. Meski begitu, lalu lintas di dalam Tol masih terlihat ramai lancar.

Menghindari aksi anarkis, akhirnya sejumlah perwakilan massa Apdesi diperbolehkan masuk ke gedung DPR RI untuk bernegosiasi dengan anggota DPR.


Tampak kerumunan massa peserta aksi demo Apdesi depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. (Foto: iNewsBogor.id/Martin)

 

Massa lainnya pun tetap melanjutkan aksi orasi di pelataran luar Gedung DPR RI sambil menunggu perwakilan massa bernegosiasi.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network