KANNI Kabupaten Bogor: Tidak Masalah Asalkan Penyelenggara Berkompeten dan APH Harus Mengawasi
BOGOR, iNewsBogor.id - Sebanyak 416 Kepala Desa di Kabupaten Bogor dipukul rata agar membayar Rp 10 juta per desa untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertemakan Penyuluhan Hukum, dan Pengelolaan Keuangan Desa, pada 17-20 Desember 2023 di Ibis Bandung Trans Studio Hotel, Jawa Barat. Kegiatan Bimtek itu digelar oleh Yayasan Meraki Management Indonesia asal Cianjur menuai pro dan kontra alih alih menjadi sorotan publik.
Salah satunya Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad. Ia mengungkapkan, kegiatan bimtek memaksa setiap desa untuk membayar puluhan juta rupiah, sementara manfaatnya diragukan. “Memang sempat menuai kritikan, bahkan ada juga sebagian Kades yang sedikit keberatan atas kegiatan yang terkesan terlalu dipaksakan itu,” kata Haidy kepada wartawan, Jum’at (15/12/23).
Meski demikian, kata Haidy, dirinya tetap mendukung kegiatan tersebut terlaksana asalkan pihak penyelenggara bimtek memiliki kompetensi dan secara legalitas bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Pada intinya kami tetap mendukung acara tersebut agar tetap digelar, dengan catatan bahwa penyelenggara memiliki integritas lalu ada manfaatnya bagi kepala desa. Karena kita tahu selama ini giat-giat seperti ini, kebanyakan hanya menghamburkan uang,” jelasnya.
Dia meminta, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bupati Bogor untuk memonitoring kegiatan tersebut, mengawasi agar pelaksanaan Bimtek ini dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan pemerintahan tingkat desa. “Jika tidak efektif, maka harus berani mengambil kebijakan untuk menyetop kegiatan Bimtek ke depannya,” sebut Haidy.
Terpisah, Ketua Umum (Ketum) KANNI Ruswan Efendi mengatakan, pada prinsipnya KANNI mendukung program tersebut karena itu suatu kegiatan yang sangat penting buat teman-teman kepala desa dan APDESI di Kabupaten Bogor.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait