PDIP Boyolali Siapkan Pendamping Hukum untuk Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta (kiri) didampingi Sekretaris DPC PDIP Marsono (kanan) saat jumpa pers di Kantor DPC PDIP Boyolali, Minggu (31/12/2023). (Foto: Antara/Istimewa)

Meskipun demikian, pihak PDIP menghormati pernyataan dari Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, namun berdasarkan fakta di lapangan, tidak ada pengarahan, imbauan, atau peringatan sebelum kejadian tersebut terjadi.

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo juga mengakui bahwa relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya oleh beberapa oknum anggota TNI. Ada tujuh relawan yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Denpom IV/Surakarta sedang meminta keterangan dari para anggota TNI untuk kepentingan proses hukum.

Dandim menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan terjadi di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh pada pukul 11.19 WIB. Beberapa anggota sedang melakukan olahraga bersama bola voli ketika mereka mendengar suara bising dari kendaraan dengan knalpot brong.

Beberapa oknum anggota spontan keluar dari asrama untuk mencari sumber suara tersebut, namun sayangnya hal ini berujung pada dugaan penganiayaan terhadap relawan.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network