Stafsus Menkeu: Gaji PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Naik 8 Persen Mulai 1 Januari 2024

Lusius Genik N.L.
Lima instansi pemerintah yang jadi incaran PNS, miliki tunjangan tertinggi. Foto: Istimewa.

Pemerintah mengusulkan kenaikan gaji pokok bagi aparat sipil negara (ASN) dan PNS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Gaji bagi PNS, TNI, dan Polri diusulkan naik sebesar 8 persen.

Sementara tunjangan bagi para pensiunan dan veteran diusulkan naik sebesar 12 persen.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2023 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023, tahun lalu.

“Ini diharapkan akan meningkatkan akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ucap Jokowi.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network