93 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Yudi Purnomo Minta KPK Bersih-bersih

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. (Foto: Dok. SINDOnews).

Yudi menyebut kejadian ini menunjukkan bahwa teori ikan busuk dari kepala benar adanya.

Setelah sebelumnya Ketua KPK 2019-2023, Firli Bahuri, juga terbukti melanggar etik berat dan menjadi tersangka kasus korupsi, kini 93 pegawainya diseret ke sidang etik.

Kasus ini muncul di tengah proses berbagai kasus internal KPK lainnya, seperti dugaan korupsi terkait perjalanan dinas fiktif dan pemeriksaan Dewas terkait dua pimpinan KPK yang diduga melanggar etik, Alexander Marwata dan Nurul Gufron.

Menurut Yudi, ini adalah momentum bagi KPK untuk membersihkan diri dari segala tindakan pegawai maupun pimpinannya yang melanggar etik dan melakukan perbuatan pidana.

"KPK harus bersih-bersih dan memperbaiki sistem antikorupsi di tubuhnya sendiri," tegas Yudi.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network