get app
inews
Aa Text
Read Next : Eksaminasi PK Mardani: Tiga Kali Kalah, Bukti Ketidakyakinan Atas Keputusan Pengadilan

Satgassus Pencegahan Tipikor Polri Pantau Proyek Jaringan Irigasi di NTB

Jum'at, 08 September 2023 | 10:57 WIB
header img
Satgassus Pencegahan Tipikor Polri memantau proyek jaringan irigasi Provinsi NTB. (Foto: Dok. Polri).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan pihaknya terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek pemerintah. Kali ini, Satgassus bergerak ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pada sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 4-7 September 2023 dan dipimpin oleh Harun Al Rasyid, dengan anggota tim seperti Andre Dedy Nainggolan, Panji Prianggoro, Qurotul Aini Mahmudah, Airien Martanti Koesniar, dan Arfin Puspo Melistyo.

Ketua Tim Satgassus, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan bersama dengan Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Selama pemantauan, Tim mendapat pendampingan dari Sekda NTB yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PJ) Gubernur NTB, yaitu H. Lalu Gita, beserta jajarannya. Juga hadir Sekda Kabupaten Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik, beserta jajaran serta pihak terkait proyek irigasi, termasuk kontraktor yang terlibat dalam masing-masing proyek, untuk menjelaskan perkembangan proyek yang sedang dikerjakan.

Beberapa proyek infrastruktur yang menjadi sasaran pemantauan, monitoring, dan evaluasi, antara lain:

1. Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tojang Kompleks dengan Nilai Kontrak Rp.2.595.155.000,00;
2. Rehabilitasi DI Loang Gali dengan Nilai Kontrak Rp. 1.226.492.000,00;
3. Rehabilitasi DI Reban Bela dengan Nilai Kontrak Rp. 1.824.100.000.00;
4. Rehabilitasi DI Kedatuk dengan Nilai Kontrak Rp. 1.418.058.000.00;
5. Rehabilitasi DI Lembak dengan Nilai Kontrak Rp. 2.237.400.000,00;
6. Rehabilitasi DI Sangkon dengan Nilai Kontrak Rp. 2.467.000.000,00;
7. Rehabilitasi DI Kwang dengan Nilai Kontrak Rp. 2.999.705.000,00.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut