"Untuk prioritas penertiban APK ini akan dilakukan di jalan protokol di Kota Bogor, seperti di Kecamatan Tanah sareal adalah di Jalan Sholeh Iskandar," lanjutnya.
Menurut Anto, himbauan telah disampaikan kepada Parpol untuk menertibkan APK sebelum dilakukan penindakan.
"Kalau mengenai sanksi, kita tindak APK-nya saja, kalau pesertanya tidak masuk dalam sanksinya. Setelah ditertibkan APK tersebut akan kita amankan," katanya.
Ditempat yang sama, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Sycah menyatakan bahwa penertiban dilakukan serentak di seluruh Kota Bogor dengan melibatkan 160 personel dari Bawaslu, kepolisian, dan Pol PP.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait