BOGOR, INewsBogor.id - Satnarkoba Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah kamar apartemen di kawasan Dramaga Bogor yang dijadikan pabrik narkoba jenis tembakau sintetis.
Polisi terpaksa mendobrak kamar tersebut karena salah satu tersangka, Fahri Rahman, selaku produsen tembakau sintetis, sempat berusaha kabur.
Di kamar tersebut, petugas menemukan bahan-bahan seperti tembakau, alkohol, alat-alat produksi, serta paketan tembakau sintetis yang disimpan di dalam karung. Total ada 12 kilogram tembakau sintetis yang diamankan petugas dari sindikat ini.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi meringkus tersangka lain bernama Rama, selaku kurir, yang hendak mengambil narkoba jenis sabu di kawasan CIFOR Kota Bogor. Setelah dikembangkan, petugas akhirnya menemukan kamar yang dijadikan tempat produksi sejak 2 bulan lalu.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, mengatakan bahwa petugas masih mengembangkan kasus ini dengan memburu bandar besar yang memasok bahan baku kepada pelaku. Kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait