PPKM Darurat Diperpanjang, Warga Sukabumi Kota Wajib Jalani Prokes

Ramadhan
Achmad Fahmi, Walikota Sukabumi (Foto: Pemkot Sukabumi)

bogor.iNews.id - Achmad Fahmi, Walikota Sukabumi menghimbau kepada seluruh warga Kota Sukabumi untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dalam unggahan media sosial. Hal ini dilakukan agar PPKM Darurat yang diperpanjang dari tanggal 21 – 25 Juli 2021, jumlah kasus covid – 19 di Kota Sukabumi bisa menurun.

PPKM yang kini ditentukan berdasarkan level 1 hingga 4, menempatkan Kota Sukabumi pada PPKM level 4, karena jumlah penambahan kasus covid – 19 masih cukup tinggi, kendati selama PPKM Darurat dari tanggal 3 – 20 Juli 2021, jumlah kasus covid – 19 dan tingkat keterisian fasilitas isolasi rumah sakit mengalami penurunan.

Wali Kota mengajak semua pihak untuk memaksimalkan masa perpanjangan PPKM ini agar pada 26 Juli mendatang, kondisi kewaspadaan covid – 19 di Kota Sukabumi yang saat ini berada pada level merah turun menjadi level kuning, sehingga pembukaan bertahap aktifitas masyarakat dapat dilakukan. Oleh karena itu, Wali Kota mengharapkan semua pihak tetap taat menjalankan peraturan dalam masa PPKM.



Editor : Zamzami Ramadhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network