JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa pemerintah belum berpikir untuk menarik rem menerapkan PPKM Darurat apalagi lockdown dalam menghadapi varian Omicron.
Luhut menegaskan, pemerintah akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat. "Sampai dengan saat ini pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan lockdown," ujarnya saat jumpa pers, Senin (24/1/2022).
Pemerintah pusat, kata dia, meminta kepada setiap kepala daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah dan menaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk di kemudian hari.
"Perlu saya tegaskan kembali, bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan Indonesia hari ini sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron ini," tegas Luhut.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait