Bogor Terapkan Ganjil Genap 24 Jam Untuk Menekan Mobilitas Warganya Selama PPKM Darurat.

Ramadhan
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)

bogor.iNews.id - Untuk menekan mobilitas warga Kota Bogor selama PPKM Darurat, hari ini Jumat 23 Juli 2021 sampai dengan Minggu 25 Juli 2021 Pemerintah Kota Bogor akan memberlakukan aturan ganjil genap selama 24 jam.

Penyekatan yang selama ini terkait dengan pekerja sektor kritikal atau esensial tidak diberlakukan, hal ini akan diganti dengan tim khusus yang akan memantau perkantoran di wilayah Kota Bogor.

"Kami akan memberlakukan ganjil genap dimulai pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu nanti dan apabila cukup efektif untuk mengurangi mobilitas maka kami akan lanjutkan pada hari kerja," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo.

"Sehingga tidak terjadi perdebatan di jalanan, tetapi kami memberlakukan ganjil genap. Dari melarang kami rubah jadi mengatur agar masyarakat bersabar bergantian untuk belanja kebutuhan", lanjut Susatyo 
Ada sebanyak 17 titik check point dalm aturan ganjil genap ini baik di dalam kota ataupun di luar batas kota secara situasional selama 24 jam. Sedangkan, untuk kendaraan darurat, angkutan umum, online dan lainnya sesuai ketentuan diperbolehkan melintasi check point seperti ganjil genap sebelumnya.

"Check point dan sekat yang akan kami tentukan titiknya itu hanya 2 jam sebelum kami melaksanakan. Kemudian tentunya ada pengecualian bagi para nakes, kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, pengangkut sembako, sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas," ungkap Susatyo.

Berikut 17 titik check point ganjil genap di Kota Bogor mula 23-25 Juli 2021 :

1.Simpang Jembatan Merah

2. Simpang Empang

3. Simpang Baranangsiang

4. Simpang MCD Lodaya

5. Simpang Pos Terpadu Juanda

6. Simpang Denpom

7. Simpang Warung Jambu

8. Simpang SPBU Vivo Air Mancur

9. Simpang ex Bale Binarum

10. Underpass Soleh Iskandar

11. Simpang Tol BORR

12. Putaran SPBU Veteran

13. Simpang Salabenda

14. Simpang Ciawi

15. Simpang Dramaga

16. Simpang Yasmin

17. Simpang Brimob Kedung Halang

Editor : Zamzami Ramadhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network