get app
inews
Aa Read Next : Bupati Ade Yasin: Sektor Pertanian Akan Digenjot Pulihkan Ekonomi Imbas Pandemi

Omicron Meledak, Pemerintah Terapkan PPKM Darurat?

Senin, 24 Januari 2022 | 14:27 WIB
header img
Pemerintah belum menetapkan PPKM darurat menghadapi kasus omicron yang melonjak. Foto: Sindonews

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa pemerintah belum berpikir untuk menarik rem menerapkan PPKM Darurat apalagi lockdown dalam menghadapi varian Omicron

Luhut menegaskan, pemerintah akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat. "Sampai dengan saat ini pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan lockdown," ujarnya saat jumpa pers, Senin (24/1/2022). 

Pemerintah pusat, kata dia, meminta kepada setiap kepala daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah dan menaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk di kemudian hari. 

"Perlu saya tegaskan kembali, bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan Indonesia hari ini sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron ini," tegas Luhut. 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut