Omicron Meledak, Pemerintah Terapkan PPKM Darurat?

Fahreza Rizky
Pemerintah belum menetapkan PPKM darurat menghadapi kasus omicron yang melonjak. Foto: Sindonews

Namun, kata dia, langkah-langkah bijak dari segenap masyarakat yang menaati protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah merupakan faktor utama dalam mencegah keparahan yang terjadi. 

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Indonesia mulai meningkat. Kondisi ini diperparah dengan masuknya varian Omicron. Pemerintah memperkirakan puncak kasus Omicron akan terjadi pada awal Februari 2022. 

Per Minggu 23 Januari 2022, kasus positif Covid di Indonesia bertambah 2.925. Dengan adanya penambahan itu jumlah kasus corona secara nasional sebanyak 4.286.378. 

Sementara itu kasus sembuh tercatat ada 712 kasus sehingga totalnya menjadi 4.123.267. Kemudian kasus meninggal bertambah 12 sehingga totalnya sebanyak 144.220. Kasus aktif Covid bertambah 2.199 dan akumulasinya sebesar 18.891.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network