Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, 9 Anggota Satreskrim Polres Bogor Langsung Dicopot

Putra Ramadhani Astyawan
9 anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor dicopot dari kesatuan reskirim setelah salah tangkap tehadap pasangan suami istri. Foto: Dok

Operasi penyelidikan dan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan di beberapa daerah, termasuk Pasir Angin, Cileungsi. Namun, kendaraan yang dihentikan tidak sesuai dengan informasi yang didapat dari tersangka yang sudah tertangkap.

"Penumpang di dalam kendaraan tersebut telah dilepaskan kembali dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan selama pemberhentian kendaraan telah diterima dengan baik oleh pemilik kendaraan yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU," tambahnya.

Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Terdapat 3 tersangka lainnya yang masih dalam pencarian, yaitu berinisial N, I, dan W.

"Para pelaku telah dibawa ke Mako Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pencarian terhadap tersangka lainnya serta melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network