Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, 9 Anggota Satreskrim Polres Bogor Langsung Dicopot

Putra Ramadhani Astyawan
9 anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor dicopot dari kesatuan reskirim setelah salah tangkap tehadap pasangan suami istri. Foto: Dok

BOGOR, iNewsBogor.id - 9 anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor dicopot dari kesatuan reskirim setelah salah tangkap tehadap pasangan suami istri di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terkait masalah ini dan saya telah mencopot para anggota tersebut. Ada 9 anggota yang telah kita copot dari Satuan Reserse Kriminal," ungkap  Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan pada Senin (12/2/2024).

Menurutnya, pencopotan dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Pencopotan 9 anggota itu dilakukan pada Jumat, 9 Februari 2024.

"Dalam rangka pemeriksaan, saya telah mencopot mereka pada Jumat lalu," tegasnya.

Rio juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa pasangan suami istri tersebut dan masyarakat. Sebagai pemimpin, ia merasa bertanggung jawab atas tindakan anggotanya.

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian ini. Saya yang salah, saya bertanggung jawab atas semuanya," tutupnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network