JAKARTA, iNewsBogor.id - Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, mengutuk tindakan penyebar hoaks yang menyebarkan informasi palsu tentang perintah Kapolri yang tidak netral terhadap para Dirbimas menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024.
"Kita minta pelaku penyebar hoak hentikan menyebarkan fitnah. Jangan membuat gaduh. Kita juga ajak seluruh masyarakat sukseskan pemilu dengan damai," kata Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024).
Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini menuturkan, kehadiran hoaks di berbagai media sosial menjelang pemilu sangat mengganggu. Berbagai fitnah dan tuduhan terhadap Polri menurut dia mulai bermunculan.
Hal ini menjadi perhatian serius karena Polri saat ini sedang sibuk mengamankan persiapan pemilu, termasuk membantu masyarakat dalam mendistribusikan logistik pemilu di daerah-daerah yang sulit.
Sehari sebelumnya, berita hoaks tentang ketidaknetralan Kapolri yang memberikan perintah kepada Dirbimas juga dipertanyakan oleh advokat Hendry Yosodiningrat, yang juga merupakan tim sukses calon presiden Ganjar Prabowo dari PDIP.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imron, Hendry Yosodiningrat mengakui kesalahannya dan menyadari bahwa narasi itu hanyalah hoaks. Ia percaya bahwa Polri tetap netral dalam Pemilu.
"Kita bersyukur, Pak Hendry Yosodiningrat sudah menyadari kekeliruannya setelah mendapatkan penjelasan Kabaharkam Polri," kata mantan Anggota Kompolnas ini.
Edi menambahkan, penyebaran narasi yang menyesatkan dan menyasar kinerja Polri sangat meresahkan masyarakat dan dapat berdampak negatif terhadap kinerja Polri.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh hoaks yang menyesatkan.
"Kami ajak seluruh masyrakat tidak mudah termakan dengan hoaks yang menyesatkan. Percayalah Polri seperti yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipastikan akan selalu menjaga netralitas dalam pemilu ini," katanya.
Edi juga menekankan bahwa penyebaran segala macam hoaks yang meresahkan masyarakat tidak dapat dibenarkan. Ia meminta Polri untuk bertindak tegas jika menemukan bukti yang cukup terkait dugaan penyebaran hoaks.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait