CIANJUR - Jajaran Reskrim Polres Cianjur berhasil meringkus para tersangka pelaku pembacokan seorang anggota ormas Pemuda Pancasila Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur, Rudi Hartono.
Peristiwa pembacokan yang dialami Rudi Hartono terjadi Minggu (30/1) lalu di Kampung Lebak Peundeuy Rt. 04/03 Desa Mekargalih Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan, jajarannya berhasil mengamankan tiga pelaku pembacokan terhadap korban. Masing masing inisial RH, AR dan MR.
"Pelaku pertama bersama dua pelaku lainnya mendatangi rumah korban kemudian membacok kepala, telinga dan punggung menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok dikepala, luka ditelinga sebelah kiri putus, luka dipunggung, sehingga korban dilakukan perawatan di rumah sakit." ucap Kapolres Cianjur saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Senin (07/02/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku pembacokan di dua lokasi berbeda. Pelaku MR ditangkap dirumahnya di Kampung Nanggeleng RT.01/01 Desa Neglasari Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur, sedangkan untuk pelaku AR dan RH, ditangkap di Kampung Dukuh Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis.
Dari tangan para tersangka pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam terdiri dari golok, pedang, belati, celurit. Petugas juga mengamankan 1 unit mobil pick up dan 2 unit sepeda motor.
Ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cianjur. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait