JAKARTA, iNewsBogor.id - Ketua Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memberikan tanggapan terkait laporan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut menuduh Ganjar Pranowo menerima gratifikasi saat menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah.
"Saya tidak punya komentar, terlalu dini bagi saya untuk menjawab hal seperti ini," ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Selasa (5/3/2024).
Todung menyatakan Ganjar secara pribadi telah membantah dugaan korupsi terkait Bank Jawa Tengah yang dikaitkan dengan dirinya. Ganjar juga telah menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima gratifikasi saat menjabat sebagai penyelenggara negara.
"Ganjar telah memberikan jawaban sendiri, jadi menurut saya itu sudah cukup untuk saat ini," kata Todung.
Todung juga menduga laporan dan tuduhan terhadap Ganjar memiliki latar belakang politik.
Namun, Todung belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai laporan tersebut karena Ganjar sendiri telah dengan tegas menolak laporan tersebut.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait