TPN Tanggapi Laporan IPW Terhadap Ganjar Pranowo soal Gratifikasi di Jateng

Alpin Pulungan
Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah terlibat dalam penerimaan aliran dana atau gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungjawaban jaminan kredit kepada Bank Jateng. FOTO/DOK.MPI

JAKARTA, iNewsBogor.id - Ketua Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memberikan tanggapan terkait laporan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut menuduh Ganjar Pranowo menerima gratifikasi saat menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah.

"Saya tidak punya komentar, terlalu dini bagi saya untuk menjawab hal seperti ini," ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Selasa (5/3/2024).

Todung menyatakan Ganjar secara pribadi telah membantah dugaan korupsi terkait Bank Jawa Tengah yang dikaitkan dengan dirinya. Ganjar juga telah menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima gratifikasi saat menjabat sebagai penyelenggara negara.

"Ganjar telah memberikan jawaban sendiri, jadi menurut saya itu sudah cukup untuk saat ini," kata Todung.

Todung juga menduga laporan dan tuduhan terhadap Ganjar memiliki latar belakang politik.

Namun, Todung belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai laporan tersebut karena Ganjar sendiri telah dengan tegas menolak laporan tersebut.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network