BOGOR, iNewsBogor.id - Aksi unjuk rasa dilakukan oleh puluhan pemilik Condotel Alana di Kantor Pemasaran Sentul City, Kabupaten Bogor. Mereka menduga PT Sentul City telah melanggar perjanjian dalam pengelolaan usaha sejak 2018.
"Hari ini kami suarakan aspirasi sekitar 200 pemilik unit yang kecewa dengan sikap PT Sentul City yang telah melakukan wanprestasi atau melanggar perjanjian pengelolaan sejak 2018," cetus Perwakilan Pemilik Condotel Alana, Yan Yohanes Abdullah, Rabu (6/3/2024).
Usai menggelar aksi unjuk rasa, mereka pun melakukan mediasi dengan pihak PT Sentul City. Dalam kesempatan itu, terdapat beberapa tuntuan para pemilik condotel.
Pertama, yakni meminta PT Sentul City melakukan pembayaran sharing profit tepat waktu sesuai surat perjanjian yang mereka sepakati. Lalu, berkaitan dengan pengiriman laporan operasional persewaan unit kamar.
"Pada hal ini, seharusnya dikirimkan setiap tanggal 15 februari tapi ada keterlamabatan dan sudah disepakati akan dilaksanakan secepatnya atau sesuai dengan perjanjian," ungkapnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait