Selanjutnya, mereka pun meminta PT Sentul City memberikan akses untuk audit. Hal itu seharusnya diberikan kepada pihaknya, karena ada hak untuk mengaudit profit sharing.
"Kita gak bisa mengaudit karena laporan sendiri gak pernah dikirim (oleh PT Sentul City). Jadi tadi sudah disepakati tanggal 20 itu mungkin akan koordinasi sama internalnya, bagian financenya kemudian setelah itu mungkin dalam waktu yang gak lama kita diterima," tuturnya.
Kemudian, mendesak PT Sentul City untuk melakukan pelaporan Dana Sinking Fund. Meminta Sentul City untuk mengganti atau mengembalikan dana pembayaran PBB 2021 dan 2022 kepada pemilik untuk keperluan pengurusan AJB, karena pembayaran PBB merupakan kewajiban PT Sentul City serta terakhir para pemilik Condotel Alana juga meminta PT Sentul City untuk membayar Sisa Angsuran Garansi Sewa tepat waktu.
"Alhamdulillah, sudah ketemu solusi dan kata sepakat. Kami melakukan apa yang menjadi hak kami. Dan kami akan mengawal itu," terangnya.
Sementara itu, perwakilan Direksi PT Sentul City, Faisal menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai perjanjian yang disepakati. Tetapi, memang ada beberapa kesalahan seperti keterlambatan di beberapa hal yang saat ini sudah dikomunikasikan kepada para pemilik Condotel Alana.
"Kami telah memberikan penjelasan yang merupakan bagian dari pertanggungjawaban kami," ucap Faisal.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait