Breaking News: Rekonstruksi Pembunuhan Cinta Segitiga di Bogor

Cahyat Supriatna
Rekonstruksi pembunuhan cinta segitiga. Foto: iNewsBogor.id/ Cahyat S

Kombes Pol Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) dari awal hingga ke bengkel.

"Motif pelaku terungkap sebagai akibat terjerat hutang, dengan pembayaran yang belum tuntas, hanya sebesar 15 juta," ungkapnya.

Untuk memperkuat proses penyidikan, pihak kepolisian berencana untuk melakukan rekonstruksi susulan di wilayah Banjar.

Sementara itu, ketiga pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network