Kombes Pol Surawan, Dirkrimum Polda Jabar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) dari awal hingga ke bengkel.
"Motif pelaku terungkap sebagai akibat terjerat hutang, dengan pembayaran yang belum tuntas, hanya sebesar 15 juta," ungkapnya.
Untuk memperkuat proses penyidikan, pihak kepolisian berencana untuk melakukan rekonstruksi susulan di wilayah Banjar.
Sementara itu, ketiga pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait