Akses Tambang Batubara di Kalteng Ditutup Ormas, Lahan Negara Diakui Miliknya

Alpin Pulungan
Jalan akses tambang batubara PT Tuah Globe Mining (TGM) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditutup. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id - Jalan akses tambang batubara PT Tuah Globe Mining (TGM) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditutup sejak Sabtu (23/3/2024). Pelaku adalah oknum ormas F. 

"Tuntutan mereka agar TGM melakukan pembayaran ganti rugi tanah yang diklaim oleh Kepala Desa Dirung Koram, A," ujar kuasa hukum TGM, Onggo, Senin (25/3/2024). 

Permasalahan ini, kata dia, berawal dari klaim A bahwa ia memiliki tanah di lokasi tambang TGM seluas 100 ha. Yang padahal, kata Onggo sesungguhnya adalah tanah negara yang dipinjam-pakaikan kepada TGM atas dasar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). 

A lalu memberikan kuasa kepada ormas F untuk menuntut pembayaran dari TGM. 

"Padahal sesungguhnya A telah menandatangani kesepakatan di hadapan Pemerintah Kabupaten bahwa ia akan menunggu sampai adanya verifikasi dari Pemerintah Kabupaten tentang batas-batas tanahnya," jelas dia. 

Namun, lanjut Onggo, tampaknya A tidak sabar menunggu hasil verifikasi Pemerintah Kabupaten, hingga akhirnya ormas yang mengaku sebagai kuasa A melakukan penutupan jalan dan kegiatan tambang batubara TGM. 

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network