Manajer Restoran Hotmen Tajur Bogor Terjerat Kecanduan Judi Online, Gelapkan Uang Ratusan Juta

Ifan Jafar Siddik
Pengungkapan Penggelapan Dana: Kapolresta Bogor Kota bersama Satreskim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penggelapan dana di Restoran Hotmen Tajur. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id - Kasus kecanduan judi online kembali mencuat di Kota Bogor. Kali ini, seorang manajer perusahaan berinisial FA (31) di Hotmen Tajur diduga melakukan penggelapan uang dalam jumlah yang cukup fantastis.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Satreskim Polresta Bogor Kota. Peristiwa penggelapan terjadi pada 15 Maret 2024, ketika sang manajer FA telah bekerja selama satu bulan di perusahaan tersebut.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa tersangka diduga telah mengambil uang sebesar Rp 172 juta dari loker tempat dia bekerja.

"Dari total uang tersebut, tersangka mengambil uang pertama sebesar Rp 50 juta, kemudian Rp 90 juta, dan seterusnya. Uang pertama yang diambil digunakan untuk berjudi online," ungkap Kapolresta.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network