Manajer Restoran Hotmen Tajur Bogor Terjerat Kecanduan Judi Online, Gelapkan Uang Ratusan Juta

Ifan Jafar Siddik
Pengungkapan Penggelapan Dana: Kapolresta Bogor Kota bersama Satreskim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus penggelapan dana di Restoran Hotmen Tajur. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

Uang yang tersisa digunakan untuk membayar hutang, membeli motor, laptop, dan handphone. Sang pelaku melarikan diri dan menginap di hotel selama satu minggu hingga satu bulan, berpindah dari Bandung, Garut, hingga Purwokerto.

Atas perbuatannya itu, tersangka FA akan dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Kasus ini menambah catatan hitam tentang dampak negatif dari kecanduan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network