BOGOR, iNewsBogor.id - Kantong Parkir untuk truk angkutan tambang yang berlokasi di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor sudah diresmikan pengoperasiannya oleh Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Jumat, 17 Mei 2024 pekan lalu.
Keberadaan Kantong Parkir truk angkutan tambang tersebut jadi salah satu solusi yang tepat dalam mengatasi atau penanganan persoalan dan permasalahan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang. Hasil pantauan dilapangan sejak adanya Kantong Parkir puluhan truk angkutan tambang sudah mulai masuk ke kantong parkir dari jam 9 pagi.
Hal tersebut dikatakan Kabid Lalu Lintas ( Lalin ) Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih yang akrab disapa Dadang Hengky kepada awak media, Minggu, 19 Mei 2024.
Menurutnya, keberadaan Kantong Parkir truk angkutan tambang ini menjadi bukti nyata keseriusan dan kerja keras Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam menangani persoalan yang ada di Parung Panjang tersebut.
Saat ini, kata Dadang Hengky, operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang sudah sangat sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang dari pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.Dadang menambahkan, luas lahan Kantong parkir 4 hektar dan baru 2,8 hektar yang sudah bisa dioperasionalkan dengan menampung sebanyak 450 truk tambang.
"Perlu diketahui juga untuk sementara ini tidak ada pungutan biaya alias gratis bagi truk angkutan khusus tambang yang manggunakan fasilitas kantong parkir, " papar pria penggemar olahraga tenis ini.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait