Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Praktisi Hukum Desak APH Periksa Menyeluruh Lapas Cibinong Usai Temuan Klaster Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bogor Resmi Operasionalkan Kantong Parkir Angkutan Tambang Parung Panjang

Jum'at, 17 Mei 2024 | 22:54 WIB
  • author Asep Syahmid
Pemkab Bogor Resmi Operasionalkan Kantong Parkir Angkutan Tambang Parung Panjang
Tampak Area Kantong Parkir Angkutan Tambang Parung Panjang di Ciomas, Tenjo Kabupaten Bogor yang secara resmi mulai dioperasionakan.(Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Optimalkan penanganan permasalahan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hari ini 17 Mei 2024 mulai mengoperasionalkan kantong parkir untuk truk angkutan tambang yang berlokasi di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Operasional kantong parkir untuk truk angkutan tambang diresmikan langsung oleh Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu pada Jumat (17/5/2024).

Dengan dioperasionalkannya kantong parkir untuk truk angkutan tambang ini, maka berlaku juga penerapan jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang dari pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.

Sebagai informasi, pengoperasian kantong parkir untuk truk angkutan tambang yang berlokasi di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat pelantikan Pj. Bupati Bogor pada 30 Desember 2023 yang lalu. Dari total 4 hektar luas lahan kantong parkir, baru 2,8 hektar yang sudah bisa dioperasionalkan dengan menampung sebanyak 450 truk tambang.

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, Pemkab Bogor ditugaskan langsung oleh Pj Gubernur untuk segera menyelesaikan secepatnya permasalahan angkutan tambang di Parung Panjang. Salah satu solusi yang sifatnya jangka pendek adalah melalui pembangunan kantong parkir bagi truk angkutan tambang terutama pada saat jam-jam yang dilarang untuk melintas, maka truk-truk tersebut parkir di tempat ini.


Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mendapat penjelasan dari petugas terkait operasionalisasi kantong parkir angkutan tambang Parung Panjang. (Foto : Istimewa)

 

“Sebagaimana ikhtiar kita bersama dan melaksanakan perintah langsung Pj. Gubernur Jawa Barat, alhamdulilah hari ini, 17 Mei 2024 kantong parkir bagi truk angkutan tambang seluas kurang lebih 2,8 hektar sudah bisa dioperasikan dengan menampung 450 truk tambang, untuk sisanya sekian hektar lagi sedang dalam proses pekerjaan jadi terus bertahap,” jelas Asmawa Tosepu.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut