JAKARTA, iNewsBogor.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin AK, mendesak Kementerian BUMN untuk membawa kasus dugaan korupsi di PT Indofarma ke jalur hukum. Setelah audit internal dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kerugian perusahaan mencapai ratusan miliar rupiah, langkah konkret Kementerian BUMN adalah menggandeng lembaga penegak hukum.
Hasil audit internal Indofarma mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 470 miliar dari hasil penjualan produk kesehatan tidak disetorkan oleh oknum pejabat di PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha Indofarma yang bertugas mendistribusikan produk-produk Indofarma.
Audit BPK juga menemukan indikasi manipulasi laporan keuangan yang merugikan negara hingga Rp 371,8 miliar. Penyimpangan ini mencakup penggelembungan persediaan, rekayasa transaksi, dan pencatatan fiktif, sehingga laporan keuangan perusahaan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
"Bukti-buktinya sudah jelas, oknum pelakunya juga sudah berhasil diidentifikasi. Jadi Kementerian BUMN bisa menggandeng Kejaksaan Agung, Polri, ataupun KPK untuk mengusut kasus ini," tegas Amin dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (24/5/2024).
Selain itu, Amin mendesak penyelesaian persoalan gaji karyawan yang belum dibayar. Berdasarkan pengaduan dari Serikat Pekerja, gaji bulan Januari dan Februari 2024 hanya dibayar setengahnya, sementara gaji Maret-April belum dibayar sepenuhnya.
Laporan dari Serikat Pekerja Indofarma juga menyebutkan bahwa para terduga pelaku korupsi di PT Indofarma dan PT IGM belum dicopot atau diperiksa. Oknum-oknum pejabat bermasalah di kedua perusahaan itu sudah seperti kelompok mafia yang sulit disentuh hukum.
"Jika laporan tersebut benar dan terjadi pembiaran terhadap oknum-oknum tersebut, saya khawatir Indofarma dan IGM akan bangkrut dan membebani negara ratusan miliar," ungkap Amin.
Amin menambahkan bahwa upaya penyelamatan bisnis Indofarma oleh Holding BUMN Farmasi, yakni Bio Farma, tidak akan efektif jika pejabat-pejabat bermasalah masih bertahan. Dana ratusan miliar yang diduga digelapkan pejabat IGM dan Indofarma harus dirampas untuk melunasi tunggakan utang Indofarma kepada pihak ketiga.
"Saya juga meminta Bio Farma untuk membayar gaji karyawan Indofarma yang saat ini mengalami kesulitan finansial. Usahakan semaksimal mungkin tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Indofarma," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait