JAKARTA, iNewsBogor.id - Adi Abdillah, Ketua 1 Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA), mengeluarkan pernyataan tegas tentang pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum. Dia menghimbau semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum bekerja sesuai aturan dan tugas pokok serta fungsi masing-masing.
"Kerja-kerja profesional tanpa gaduh apalagi pencitraan yang justru memicu keresahan masyarakat, mari bersama fokus menegakkan supremasi hukum," ujar Adi Abdillah dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/5/2024).
Pernyataan Adi muncul di tengah kontroversi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah. Febri menjadi sorotan publik karena isu kontroversial yang menyebut dirinya diikuti oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dari Polri.
Adi Abdillah menekankan pentingnya integritas dalam penegakan hukum, yang harus didasarkan pada bukti yang valid.
"Setiap tindakan aparat penegak hukum harus berdasarkan bukti yang kuat dan tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami katakan demikian berhubung informasi ini belum tervalidasi, yang tampak justru seperti dramatisasi berlebihan,” tambahnya.
Menurut Adi, tindakan Febri yang cepat mengangkat isu dugaan intimidasi tanpa bukti kuat bisa dianggap sebagai langkah untuk menarik perhatian publik.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait