BOGOR, iNewsBogor.id - Home industri pembuatan tembakau sintetis di Bogor dibongkar Satnarkoba Polres Bogor dengan menahan delapan tersangka dalam kasus ini.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan pabrik tembakau sintetis itu berhasil terungkap hasil dari pengembangan di wilayah Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Dimana, polisi menangkap tiga pengedar tembakau sintetis yakni AF, FH dan HN.
"FH dan HN mengaku menerima narkotika jenis tembakau tersebut dari seorang pelaku berinisial MI yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan," kata Adhimas, Rabu (19/6/2024).
Dari situ, polisi melakukan pengembangan ke wilayah tersebut. Polisi pun mengamankan dua orang yakni MI dan AP dari sebuah rumah kontrakan.
"Hasilnya ditemukan tembakau sintetis seberat 706,73 gram dan sabu dengan berat 6,08 gram yang tergeletak di lantai kontrakan. Juga menemukan bahan dan alat yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis," ungkapnya.
Kepada polisi, MI memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis bersama temannya yang berinisial IS, sedangkan AP bertugas sebagai pengedar. Polisi kembali melakukan pengembangan dan pengejaran untuk menangkap tersangka IS.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait